Recap CBT Berdaya Innovation #1: Understanding Digital Citizenship: AI, Cyber Threats, & Security

Kegiatan CBT Berdaya Innovation #1 yang mengangkat topik Understanding Digital Citizenship: AI, Cyber Threats, & Security digelar untuk membekali awardee DJITU dan BESTAR tahun 2024 dengan pemahaman dan keterampilan mengenai elemen digital citizenship, penggunaan AI, kejahatan siber dan keamanan data privasi di platform digital. Pada kegiatan CBT kali ini, Kak Nasha Auliah selaku Backend Website Maintenance Officer Intern di Yayasan Khouw Kalbe berkesempatan menjadi pembicara dan berbagi pengetahuannya kepada SahabatKK. Kegiatan CBT kali ini juga dipandu oleh salah satu awardee DJITU 2024 yakni Alifya Nurchalisa.

Kak Nasha memulai sesi CBT dengan mengungkit salah satu tindak kejahatan siber terbesar yang pernah terjadi di Korea Selatan. yaitu kasus “Nth Room” Kak Nasha mengingatkan pentingnya memiliki digital citizenship. Digital citizenship merupakan perilaku daring yang memastikan teknologi informasi digunakan secara legal, aman, etis, serta bertanggung jawab. Ada beberapa alasan mengapa digital citizenship penting dimiliki, seperti alasan bahwa dunia semakin terhubung secara digital, literasi digital membuka akses pada banyak kesempatan kolaborasi dan informasi, serta dapat membantu awardee sebagai individu untuk sukses dengan keterampilan digital yang kuat.

Terdapat 9 elemen digital citizenship yang perlu SahabatKK ketahui!

Selain itu, Kak Nasha juga menyinggung tentang AI yang semakin marak digunakan. Zaman sekarang, AI hadir dalam banyak bentuk seperti chatbot hingga AI untuk mengatur algoritma pada media sosial. Namun, AI tetap memiliki keterbatasan yang perlu diperhatikan, seperti adanya bias dalam data yang digunakan serta kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, penting bagi SahabatKK sebagai pengguna untuk tidak hanya mengandalkan hasil yang diberikan AI secara langsung, tetapi juga melakukan evaluasi secara kritis dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut dengan sumber lain yang terpercaya.

Dalam sesi CBT kali ini, Kak Nasha juga membagikan pengetahuannya tentang ancaman siber. Ancaman siber hadir dalam berbagai bentuk, misalnya seperti cyberbullying, phising, hingga KBGO. SahabatKK yang kini aktif di dunia maya, penting memiliki digital citizenship untuk menghindar dari ancaman siber. Jika SahabatKK menjadi korban dari cyberbullying atau KBGO, SahabatKK bisa mencoba beberapa langkah berikut.

Adapun beberapa situs yang bisa SahabatKK manfaatkan untuk melaporkan kasus KBGO, yakni BullyID.org atau situs awas KBGO. Selain itu, SahabatKK juga bisa melakukan beberapa cara untuk terhindar dari ancaman siber seperti berpikir sebelum mengetik, hindari menyebarkan data pribadi kamu di internet, kenalilah consent. SahabatKK harus menyadari bahwa segala sesuatu yang kamu bagikan di platform digital sepenuhnya tanggung jawab kamu.

Menjadi warga digital yang bertanggung jawab berarti memahami cara berinteraksi secara etis, aman, dan sesuai hukum di dunia maya. SahabatKK, mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih positif dan aman dengan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban, serta berbagai ancaman di internet.

Jangan lupa untuk terus memperkaya wawasan digital kamu dengan membaca artikel menarik lainnya dengan mengikuti Yayasan Khouw Kalbe!