Sumber : Geo Times
Sumber : Geo Times
Oleh : Laela Yaqutunnafis (PB Bestari 2023)
Pernikahan dini adalah salah satu masalah sosial yang masih sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Fenomena ini bukan hanya mengancam masa depan anak-anak perempuan, tetapi juga turut memperburuk kondisi ekonomi keluarga dan masyarakat. Saat anak perempuan dinikahkan pada usia yang sangat muda, ia kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja. Pernikahan dini seringkali terjadi karena keluarga menganggap pernikahan sebagai solusi untuk mengurangi beban ekonomi. Namun, sebaliknya pernikahan dini justru dapat menjadi penyebab utama kemiskinan. Alhasil, mereka seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan menjadi siklus yang sangat sulit diputuskan. Mari kita pahami lebih lanjut bagaimana pernikahan dini berkontribusi pada kemiskinan.
Pernikahan dini seringkali mengakibatkan putus sekolah bagi anak perempuan. Menurut UNICEF dalam “Child Marriage: Child Marriage Threatens The Lives, Well-Being and Futures of Girls Around The Word”, anak-anak yang menikah muda cenderung putus sekolah lebih awal dibandingkan dengan teman sebaya mereka yang tidak menikah. Tanpa pendidikan yang memadai, mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, yang pada akhirnya mengurangi potensi pendapatan mereka seumur hidup.
Anak perempuan yang menikah pada usia dini juga menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar, termasuk komplikasi selama kehamilan dan persalinan, yang merupakan salah satu penyebab utama kematian pada ibu dan anak di negara berkembang. Biaya medis untuk menangani komplikasi ini sering kali membebani keluarga secara finansial, dan pastinya memperburuk kondisi kemiskinan yang ada.
Selain kehilangan pendidikan, remaja perempuan yang menikah dini sering kali harus menanggung beban ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus pencari nafkah. Ini menambah tekanan fisik dan mental, mengurangi produktivitas mereka, dan pada akhirnya mempengaruhi stabilitas ekonomi keluarga.
Pernikahan dini menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Tanpa pendidikan dan keterampilan yang memadai, mereka terjebak dalam pekerjaan berupah rendah atau tidak produktif, yang membuat mereka sulit keluar dari kemiskinan. Anak-anak dari ibu yang menikah dini cenderung mengalami masalah yang sama, seperti putus sekolah dan menikah muda, sehingga kemiskinan terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya. Siklus ini diperparah oleh faktor-faktor seperti kesehatan yang buruk, akses terbatas ke layanan kesehatan dan pendidikan, serta kurangnya dukungan sosial dan ekonomi. Dengan begitu, pernikahan dini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi yang signifikan bagi masyarakat secara keseluruhan, menghambat perkembangan sosial dan ekonomi jangka panjang.
Pernikahan dini bukan hanya persoalan hak asasi manusia tetapi juga masalah ekonomi. Dengan memberikan akses pendidikan dan kesempatan yang setara, kita dapat membantu memutus rantai kemiskinan dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Mari kita bersama- sama mengambil langkah untuk mencegah pernikahan dini dan mendukung kesejahteraan anak-anak perempuan di seluruh dunia, khususnya Indonesia.
Baca juga : Kenapa Usia Legal Menikah untuk Perempuan adalah 19 Tahun?
Sumber Referensi
UNICEF. (2021, June 16). Child marriage: Child marriage threatens the lives, well-being, and futures of girls around the world. UNICEF. https://www.unicef.org/protection/child-marriage
World Health Organization. (2020). Adolescent pregnancy. WHO. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/adolescent-pregnancy